WahanaNews-Kalteng | PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) tak menampik banyaknya kebakaran di Ibu Kotat disebabkan oleh hubungan arus pendek atau korsleting listrik.
Namun, PLN menjamin akan terus melakukan inspeksi rutin terhadap jaringan listrik yang menjadi aset PLN, mulai dari pembangkit sampai ke kWh meter hingga menertibkan temuan adanya kelainan pengaliran listrik sesuai daya berlangganan.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
PLN mengingatkan bahwa batas dan wewenang dari perusahaan listrik milik negara itu, hanya dari gardu listrik sampai dengan kWh meter. Sementara aliran listrik ke dalam rumah pelanggan menjadi hak dan wewenang pelanggan itu sendiri.
"Karenanya kami mengingatkan agar menggunakan perangkat listrik yang disesuaikan kebutuhan," ujar General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Doddy B. Pangaribuan dilansir dari Antara, Sabtu (10/9/2022).
Selain itu, kara Doddy, masyarakat diminta tidak mengutak-atik kWh meter PLN yang berada di rumah pelanggan dan tidak mengambil listrik langsung dari tiang. Selain berbahaya, ujar Doddy, tindakan itu juga termasuk dalam pelanggaran.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Keselamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menyebutkan dalam lima tahun terakhir sejak 2018 sampai Agustus 2022, ada 8.004 peristiwa kebakaran di Ibu Kota.
Berdasarkan data dari dinas, penyebab kebakaran selama lima tahun terakhir di Ibu Kota adalah korsleting sebanyak 4.829 kejadian atau 60 persen.
Kepala Dinas Gulkarmat DKI Satriadi mengatakan bahwa arus pendek bisa terjadi lantaran banyak warga yang masih menggunakan listrik dengan instalasi yang tidak sesuai dengan peruntukannya.