Kalteng.WahanaNews.co, Sampit - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara pada pemilihan DPRD tingkat kabupaten.
“Kami telah melakukan penandatanganan berita acara rekapitulasi tingkat kabupaten/kota. Hasilnya ini telah kami umumkan melalui laman resmi dan papan pengumuman di Kantor KPU Kotim,” kata Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi di Sampit, Sabtu (2/3/2024).
Baca Juga:
Respon Relawan Jokowi Soal Ketegangan Jokowi Vs PDIP
Dari hasil rekapitulasi tersebut Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP tampil sebagai partai politik yang meraih suara terbanyak, yakni 56.203 suara.
Diikuti dengan Partai Gerindra 32.648 suara, Partai Golkar 29.492 suara, Partai Amanat Nasional (PAN) 25.943 suara, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 20.224 suara.
Selanjutnya, Partai Demokrat 19.952 suara, Partai Nasdem 14.540 suara, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 12.158 suara, Partai Perindo 6.499 suara, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 2.470 suara, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2.130, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) 1.638, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 1.272 suara.
Baca Juga:
Puan Sentil Kader yang Bela Hasto Berlebihan: Sudahi Kegaduhan!
Partai Buruh 621 suara, Partai Ummat 402 suara, Partai Bulan Bintang (PBB) 121 suara, lalu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) masing-masing nol suara karena memang tidak berpartisipasi dalam pemilihan DPRD Kotim.
"Di Kotim ada 16 parpol yang berkontestasi dalam pemilihan legislatif tingkat kabupaten. Dari hasil rekapitulasi perolehan suara sah PDIP meraih suara terbanyak,” ucapnya.
Setelah penetapan ini, KPU Kotim melaksanakan penandatanganan berita acara hasil rekapitulasi tingkat kabupaten dengan para saksi, baik itu saksi partai politik, saksi DPD dan DPR RI, maupun saksi calon presiden dan calon wakil presiden.