Pelamar tidak dapat melamar ke jenjang yang tidak sesuai dengan ijazah yang dimiliki.
Namun, PT PLN (Persero) berhak menentukan profesi lainnya di luar profesi yang dilamar tanpa meminta persetujuan peserta terlebih dahulu.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
Nantinya, pengumuman setiap tahapan seleksi hanya melalui website rekrutmen.pln.co.id.
Peserta Rekrutmen wajib melakukan pengecekan secara berkala.
Sebagai informasi, peserta tidak dipungut biaya apapun dalam mengikuti seleksi lowongan kerja yang diselenggarakan oleh PT PLN (Persero).
Baca Juga:
Tarif Listrik April 2025 Tidak Naik, Ini Alasannya!
PT PLN (Persero) tidak bertanggungjawab atas setiap bentuk kerugian yang ditimbulkan akibat penipuan mengatasnamakan PT PLN (Persero).