Pelamar tidak dapat melamar ke jenjang yang tidak sesuai dengan ijazah yang dimiliki.
Namun, PT PLN (Persero) berhak menentukan profesi lainnya di luar profesi yang dilamar tanpa meminta persetujuan peserta terlebih dahulu.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Pemerintah Beri PLN Kewenangam Kelola Ekspor-Impor Listrik Demi Tingkatkan Efisiensi dan Keamanan Energi
Nantinya, pengumuman setiap tahapan seleksi hanya melalui website rekrutmen.pln.co.id.
Peserta Rekrutmen wajib melakukan pengecekan secara berkala.
Sebagai informasi, peserta tidak dipungut biaya apapun dalam mengikuti seleksi lowongan kerja yang diselenggarakan oleh PT PLN (Persero).
Baca Juga:
Ada Permintaan Biaya Pemindahan Tiang Listrik, ALPERKLINAS Imbau Konsumen Tanya Langsung Ke PLN
PT PLN (Persero) tidak bertanggungjawab atas setiap bentuk kerugian yang ditimbulkan akibat penipuan mengatasnamakan PT PLN (Persero).