CEO Yayasan BOS, Jamartin Sihite mengatakan, Pelepasliaran kesepuluh orangutan tersebut merupakan pelepasliaran kedua yang dilakukan Yayasan BOS pada tahun 2023 ini.
“Di pusat rehabilitasi kami, saat ini masih terdapat sekitar 400 orangutan yang direhabilitasi untuk siap hidup bebas dan mandiri di hutan,” terangnya.
Baca Juga:
Eco Green Industry Binaan PLN UID Jakarta Raya, Jadi Top 10 Finalis Greenovation Day 2024
Melalui kerja bersama yang melibatkan semua pihak serta pemangku kepentingan, perlindungan serta pelestarian orangutan akan semakin berkembang dan terjaga.
“Dengan adanya pelepasliaran tersebut, tentunya ekosistem hutan pun akan semakin sehat sehingga banyak manfaat yang tersedia dan kita tuai bersama,” ungkap Jamartin.
Lebih lanjut, CEO BOSF mengatakan agar ekosistem tersebut berkembang, mereka membutuhkan adanya orangutan, dan sebagai gantinya mereka memberi kita manusia udara yang segar, air bersih, serta iklim yang teratur.
Baca Juga:
Evakuasi Bayi Orangutan oleh BKSDA Kalimantan Barat dari Mata-Mata
Pelepasliaran orangutan yang merupakan aset negara yang dilindungi oleh undang-undang ini adalah perwujudan semangat kerja bersama yang tak kenal lelah dan terpadu.
Serta kerja sama berlangsung dalam jangka panjang bagi konservasi orangutan yang dilakukan oleh BKSDA Kalimantan Tengah, Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Yayasan BOS sebagai upaya perlindungan dan pelestarian orangutan di Kalimantan.
“BKSDA Kalimantan Tengah, Balai TNBBBR, bersama Yayasan BOS memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan dan Kabupaten Pulang Pisau, dan masyarakat di Kabupaten Katingan serta Kabupaten Pulang Pisau, atas dukungan dan kerja samanya,” tutup Jamartin Sihite.[ss]