Dengan adanya program Kredit Melawan Rentenir diharapkan mempermudah UMKM dalam meningkatkan permodalan dengan mengakses kredit berbiaya rendah, sehingga terhindar dari rentenir dan dapat meningkatkan kapasitas usaha lebih optimal.
"Di sisi Lain, sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca, kami juga mendukung upaya pemerintah dalam penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK)," jelasnya.
Baca Juga:
Kredit UMKM Tanpa Jaminan dan Bunga di Kukar Jadi Rujukan Daerah
Dia menjabarkan, melihat kawasan wilayah Kalimantan Tengah yang subur dan memiliki potensi besar untuk menjaga keseimbangan iklim global, dalam hal ini pada kawasan gambut sesuai keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yakni Kalimantan Tengah memiliki 35 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) dengan luas 4.675.105 Ha atau setara dengan 55,62 persen dari Pulau Kalimantan.
OJK dalam mendukung program emisi gas rumah kaca melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah memiliki rencana dalam pembentukan kluster pertanian dan perkebunan jagung di Wilayah Gunung Mas bekerja sama dengan pihak ketiga sebagai pendamping para petani dalam mengembangkan ekosistem pertanian jagung.
"Program ini memberi inovasi baru dengan didukung adanya fasilitas smart technology yang ramah lingkungan, dapat memperbaiki kualitas dan kuantitas hasil pertanian," ucapnya.