Kalteng.WahanaNews.co, Gunung Mas - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, berkerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei dan berbagai pihak lainnya, telah membebaskan satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari pasung.
ODGJ tersebut merupakan warga Desa Tumbang Mahuroi Kecamatan Damang Batu, kata Kepala Dinas Kesehatan Gunung Mas Arnold melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Waltiana, saat dihubungi dari Kuala Kurun, Sabtu (2/3/2024).
Baca Juga:
Cokelat dan Jason Ranti Ramaikan Djiva Fest 2024 dengan Piknik Seni
"Kami melakukan pembebasan pasung terhadap warga tersebut pada Jumat (1/3/2024) kemarin. Setelah itu yang bersangkutan mendapat pengobatan dan rehabilitasi, baik fisik maupun mental, di RSJ Kalawa Atei," sambungnya.
Pembebasan dilakukan atas kerja sama antara Dinkes Gunung Mas, Dinas Sosial Gunung Mas, RSJ Kalawa Atei, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tumbang Mahuroi, Pemerintah Kecamatan Damang Batu, tokoh masyarakat, serta tokoh agama setempat.
Puskesmas Tumbang Mahuroi sebelumnya sudah melakukan pengobatan dan pendampingan terhadap pasien ODGJ. Kemudian Dinkes Gunung Mas, berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya, menindaklanjuti apa yang sudah dilakukan oleh puskesmas.
Baca Juga:
KPU Rejang Lebong Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 Termasuk ODGJ
Sebelum pembebasan, berbagai pemangku kepentingan tadi memberi advokasi, mediasi dan koordinasi dengan pihak keluarga dan warga sekitar. Keluarga dan warga mendapat edukasi tentang pembebasan dari pasung sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Kegiatan berjalan lancar, pasien kooperatif dan saat ini sudah berada di RSJ Kalawa Atei. Keluarga, tetangga dan warga Tumbang Mahuroi sangat berharap pasien cepat sembuh, berkumpul lagi dengan keluarga, dan bisa produktif," paparnya.
Lebih lanjut, dia memastikan pengobatan pasien tidak dikenakan biaya sepeser pun, karena sudah ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Bebas pasung ini juga merupakan program unggulan dari RSJ Kalawa Atei.