Adapun rinciannya yaitu, urut porsi sebanyak 104 orang, prioritas lanjut usia (lansia) lima orang, cadangan 24 orang, penyatuan delapan orang dan mutasi sebanyak 2 orang.
Dengan jumlah keselurahan sebanyak 143 orang jamaah calon haji Barito Utara," kata Almubasir.
Baca Juga:
Kemenag Sultra Tekankan Pentingnya Integritas ASN dalam Pelaksanaan Tugas dan Pengabdian
Dikatakan dia, tujuan dilaksanakannya manasik haji bagi JCH Barito Utara ini yaitu agar semua jamaah calon haji dapat memahami semua informasi tentang ibadah haji, tuntunan perjalanan haji, petunjuk kesehatan dan mampu mengamalkannya pada saat pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.
Kemudian kata dia agar jamaah calon haji dapat mandiri dalam melaksanakan ibadah haji, baik secara mandiri, regu maupun rombongan.
"Dan agar para jamaah calon haji mempunyai kesiapan dalam menunaikan ibadah haji baik mental, fisik, kesehatan maupun petunjuk ibadah haji yang lainnya,” ucap Almubasir.
Baca Juga:
Kanwil Kementerian Agama Sulteng Buka Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tahun 2025
[Redaktur: Patria Simorangkir]