Dalam kesempatan tersebut juga Muhammad Mufid memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas kerja samanya mendaftarkan merek kekayaan intelektual indikasi geografis yang saat ini masih dalam proses pendaftaran dengan merek Lamang Parei Gunung Purei di Desa Lampeong.
Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Kalteng, Suhaemi mengatakan tujuan kegiatan tersebut untuk membangkitkan ekonomi kreativitas daerah melalui indikasi geografis.
Baca Juga:
4 Formasi CPNS Kemenkumham untuk Lulusan D3, Begini Cara Daftarnya
"Kegiatan ini merupakan upaya untuk mendorong kekayaan intelektual indikasi geografis dalam berbagai bidang, baik itu industri, produk makanan, kerajinan, dan tanaman yang ada di Kalteng,” ucap Suhaimi.
[Redaktur: Patria Simorangkir]