Kalteng.WahanaNews.co, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya akan memberangkatkan dua kloter calon jemaah haji, yaitu kloter 4 dan kloter 8.
Kloter 4 dijadwalkan berangkat pada 15 Mei 2024, diikuti oleh kloter 8 pada tanggal 21 Mei atau hari berikutnya.
Baca Juga:
Gubernur Kalteng Minta Bupati dan Wakil Bupati Lamandau Rangkul Semua Kalangan
Adapun total jumlah calon jemaah haji yang diberangkatkan berjumlah 313 orang, dengan rincian 214 orang untuk kloter 4 dan 99 orang untuk kloter 8.
Pj Wali Kota Palangka Raya melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sahdin Hasan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama Kota Palangka Raya dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait.
"Kami telah melakukan persiapan matang untuk memastikan kelancaran pemberangkatan calon jemaah haji dari Kota Palangka Raya. Kami berharap mereka dapat menunaikan ibadah haji dengan lancar dan kembali dengan selamat," katanya, Kamis (9/5/2024).
Baca Juga:
Anggota DPRD Palangka Raya Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengelolaan Aset Daerah
Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk memberikan dukungan terbaik bagi calon jemaah haji, mulai dari proses administrasi, pelatihan, hingga pembekalan sebelum keberangkatan.
Dengan terlaksananya pemberangkatan calon jemaah haji ini nantinya diharapkan dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk semakin meningkatkan semangat beribadah dan mempererat kebersamaan dalam menjalankan ajaran agama.
[Redaktur: Patria Simorangkir]