Kalteng.WahanaNews.co, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Dinas Sosial setempat menyalurkan bantuan kepada penerima program Penerima Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
"Penyerahan bantuan tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat yang membutuhkan," kata Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Riduan di Palangka Raya, Rabu (12/6/2024).
Baca Juga:
Gubernur Kalteng Minta Bupati dan Wakil Bupati Lamandau Rangkul Semua Kalangan
Dia menerangkan, penyerahan bantuan tersebut dikerjasamakan dengan Bank Kalteng. Diserahkan kepada 42 orang menerima bantuan sandang total senilai Rp21 juta, dengan alokasi 500 ribu rupiah per individu.
Sementara itu, bantuan permakanan senilai Rp388,8 juta rupiah diberikan kepada 216 PPKS, dengan masing-masing orang menerima Rp1,8 juta.
"Penyaluran bantuan ini diproses melalui Bank Kalteng dan akan berlangsung hingga 14 Juni 2024," kata Riduan.
Baca Juga:
Anggota DPRD Palangka Raya Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengelolaan Aset Daerah
Dia mengatakan, bantuan tersebut ditujukan bagi PPKS yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial Kota Palangka Raya, termasuk penyandang disabilitas, anak terlantar, dan lansia terlantar yang tersebar di wilayah setempat.
"Kami bekerja sama dengan Bank Kalteng untuk memastikan bantuan diterima oleh yang berhak. Kami juga berkomitmen untuk meningkatkan layanan dan bantuan sosial di masa mendatang,” katanya.
Riduan menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program kesejahteraan sosial yang terus digalakkan oleh Pemko Palangka Raya.