Kalteng.WahanaNews.co, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menurunkan beberapa papan reklame berukuran besar di kawasan Bundaran Kecil sebagai bagian dari penataan reklame yang telah lama direncanakan.
Penjabat (Pj) Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak di lokasi penataan, Jumat (17/1/2025), mengatakan penataan papan reklame di kawasan bundaran kecil tersebut sudah lama disarankan kepada pemilik papan reklame.
Baca Juga:
Kronologi Kasus Brigadir Anton: Tembak Sopir Ekspedisi dan Jual Mobilnya ke Anggota TNI
"Namun, mereka mengeluhkan biaya pemotongan atau melepas papan reklame yang rata-rata berukuran besar, sehingga pemkot Palangka Raya berinisiatif membantu untuk melakukan penebangan papan reklame tersebut," kata Arbert.
Dia menuturkan, kegiatan penataan papan reklame yang berada di kawasan bundaran kecil dan kawasan Bundaran Burung Jalan RTA Milono sampai hari ini batas waktunya.
Tim gabungan yang diturunkan tentunya akan terus bergerak untuk memotong papan reklame tersebut, sehingga kawasan yang wajib bersih dari papan reklame tersebut tidak ada lagi nantinya papan reklame tersebut.
Baca Juga:
Melapor ke Polisi untuk Bongkar Kejahatan Brigadir AK, Driver Taksol Malah Jadi Tersangka
"Nantinya semua papan reklame yang ada di dua kawasan tersebut wajib menggunakan papan reklame elektronik alias videotron," ucapnya.
Ditambahkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, Berlianto bahwa bangkai reklame yang dipotong diangkut oleh personelnya hingga nantinya diamankan di kantor Satpol PP.
"Sedangkan beberapa papan reklame berukuran besar akan dibongkar oleh pemiliknya sendiri. Sedangkan yang lainnya dibantu oleh pemkot dalam pembongkaran sedangkan barang hasil potongan diamankan di kantor Satpol PP," demikian Berlianto.
Dari pantauan di lapangan, tim gabungan yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni anggota Satpol PP, Disperkimtan Kota Palangka Raya, Denpom Palangka Raya, PLN serta beberapa instansi lainnya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]