Kalteng. WahanaNews.co - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Kalteng menargetkan penerapan Identitas Kependudukan Digital di seluruh wilayah Kalteng mencapai 485 ribu jiwa atau 25 persen dari jumlah wajib KTP.
Di mana dari 1,9 juta jiwa penduduk saat ini yang sudah menerapkan Identitas Kependudukan Digital baru mencapai 41 ribu jiwa saja.
Baca Juga:
Upaya Peningkatan SDM Aparatur, Fisipol UMPR Jalin Kerja Sama Dengan Pemkab Gumas
Sementara dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI menargetkan 25 dari 277 juta penduduk Indonesia memakai aplikasi Identitas Kependudukan Digital pada 2023.
Menurut Sekda Kalteng Nuryakin selain KTP Digital memiliki fasilitas yang memudahkan pemiliknya, pada tahapan pemilu 2024.
Juga sebagai solusi untuk menggantikan penerbitan KTP elektonik yang banyak dikeluhkan oleh Masyarakat.
Baca Juga:
Dinas Pendidikan Kalteng Klaim Sukses Salurkan 2.000 Paket Sembako kepada Mahasiswa
"KTP Digital dapat digunakan masyarakat untuk menenuhi haknya sebagai pemilih dalam bentuk digital," sebutnya, Rabu (20/9/2023).
Ia mengungkapkan perkembangan pemerintah daerah di Kalteng, sedang mengkonsolidasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai Key Driver Digital, untuk mengarahkan transformation yang bertujuan pengembangan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik yang berbasis elektronik.
"Dengan SPBE ini pula, pemda masing-masing akan mampu melakukan transformasi digital dalam rangka mencapai tujuan reformasi birokrasi, yaitu mewujudkan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, Inovatif, akuntabel, meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalteng," sebutnya.