ETLE Mobile Handheld adalah alat khusus berbentuk perangkat genggam berbasis teknologi informasi yang digunakan sebagai alat penegakkan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas. Alat ini ditempatkan di wilayah rawan pelanggaran yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE statis.
Fungsi alat ini untuk merekam foto kendaraan dan terduga pelanggar untuk kemudian mengirimkan foto beserta data pelanggarannya melalui aplikasi ke dashboard ETLE Nasional untuk proses validasi. Karena berbentuk smartphone yang dapat dibawa kemanapun.
Baca Juga:
Satreslantas Mukomuko Catat 95 Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Patuh Nala
Dengan adanya alat itu ia mengingatkan kepada pengendara, jika ketika melakukan pelanggaran lalu lintas lalu polisi yang ada di sekitar tidak langsung menilang bukan berarti pelanggaran tersebut tidak tercatat, sehingga jangan kaget ketika tiba-tiba ada surat tilang yang dikirimkan ke alamat pengendara yang melanggar lalu lintas.
"Maka dari itu, kepada seluruh masyarakat mulai sekarang mari biasanya tertib berlalu lintas," ajaknya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]