“Tunjukkan yang menjadi visi dan misi serta potensi dari diri masing-masing calon,” kata dia.
Sesuai dengan peluncuran maskot si Jawet yang artinya jujur, adil, wibawa, edukasi dan tulus, Ia meminta kepada KPU sebagai penyelenggara dan Bawaslu selaku pengawas untuk bisa bekerja dengan baik.
Baca Juga:
Pemkab Sigi Terapkan Jam Malam Desa Cegah Politik Uang Pilkada 2024
Bawaslu harus bisa mengawal pelaksanaan Pilkada 2024 dengan mengantisipasi hal-hal yang menimbulkan kecurangan-kecurangan dan bisa menimbulkan konflik di lapangan.
Peluncuran dimulainya penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau 2024 dilakukan KPU setempat di halaman Stadion HM Sanusi yang dihadiri unsur Forkopimda dengan dibalut hiburan kepada masyarakat.
KPU Kabupaten Pulang Pisau juga meluncurkan bersamaan maskot dan jingle Pilkada 2024. Si Jawet yang dalam arti dalam bahasa masyarakat setempat adalah anyaman akhirnya terpilih menjadi juara menjadi maskot dalam Pilkada Pulang Pisau 2024.
Baca Juga:
Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Kalimantan Utara Masa Jabatan 2024-2029
[Redaktur: Patria Simorangkir]