WahanaNews-Kalteng | Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Halikinnor mengatakan, pemerintah berencana menyelesaikan sirkuit road race di Sampit, namun sebelumnya perlu dilakukan kajian ulang terkait desainnya.
"Untuk di dalam sirkuitnya kemarin saya minta kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, coba dikaji ulang. Jangan sampai nanti kita menggelontorkan anggaran tetapi ternyata hasilnya tidak memenuhi persyaratan sesuai standar," kata Halikinnor di Sampit, Senin.
Baca Juga:
Pemkab Kotim Rencanakan Pembangunan Kembali Sirkuit di Sampit Hingga Penuhi Standar
Rencana awal, sirkuit balap motor yang berlokasi di Jalan Sawit Raya itu dibangun dengan anggaran Rp25 miliar dan rampung pembangunannya pada akhir 2020. Namun ternyata muncul kendala sehingga pembangunan sirkuit itu belum tuntas.
Menurutnya, sangat disayangkan jika proyek yang sudah mengeluarkan anggaran besar itu tidak dimanfaatkan. Penyempurnaannya diharapkan bisa dilaksanakan pada 2023 ini sehingga sirkuit tersebut sudah bisa dimanfaatkan pada 2024 nanti.
Halikinnor berkomitmen menyelesaikan pembangunan yang sudah dimulai oleh pemerintahan sebelumnya tersebut. Namun dia ingin memastikan semuanya sesuai aturan, termasuk hal teknis desain sirkuit tersebut.
Baca Juga:
Berstatus PSN, PIK 2 Milik Aguan Mau Dibangun Sirkuit Setara Mandalika
Untuk itu dia memerintahkan dilakukan kajian ulang melibatkan konsultan dan Ikatan Motor Indonesia (IMl). Hal ini penting agar langkah yang diambil nantinya tepat sehingga membawa manfaat.
"IMI yang tahu standar tikungan dan kemiringannya bagaimana. Jadi harus dikoordinasikan dengan IMI provinsi dan pusat sehingga harapannya nantinya kita tidak hanya bisa melaksanakan kejuaraan tingkat lokal dan regional, tetapi juga tingkat nasional," harap Halikinnor.
Sembari menunggu kajian ulang tersebut, tahun ini pemerintah daerah akan melanjutkan peningkatan jalan menuju sirkuit. Peningkatan jalan sepanjang tiga kilometer itu membutuhkan biaya sekitar Rp3 miliar.