Namun, bila dibagi secara merata dengan perhitungan kompensasi yang ada di laporan keuangan tahunan perusahaan, maka perhitungannya US$ 14,77 juta (Rp 221,5 miliar) dibagi 6 orang, setiap direksi mendapatkan sekitar Rp 36,9 miliar per tahun atau Rp 3 miliar per bulan.
Sedangkan untuk komisaris mendapatkan US$ 16 juta atau sekitar Rp 240,7 miliar dibagi 7 orang, maka setiap komisaris mendapat Rp 34,3 miliar per tahun atau sekitar Rp 2,8 miliar per bulan.
Baca Juga:
Hasil Uji Lab Lemigas Tunjukan Kualitas Pertamax Penuhi Spesifikasi Dirjen Migas
Gaji Direksi dan Komisaris PLN
Berdasarkan laporan keuangan PLN 2021 kemarin, jumlah kompensasi Dewan Komisaris PLN untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp 68,6 miliar.
Sedangkan jumlah kompensasi Direksi Perusahaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp 159,5 miliar. PLN sendiri memiliki 7 orang dewan komisaris dan 10 orang dewan direksi.
Seluruh kompensasi kepada Dewan Komisaris dan Direksi PLN ini diberikan perusahaan sebagai imbalan kerja jangka pendek.
Baca Juga:
Field Trip SMKN 1 Kota Sorong, SKK Migas-Pertamina EP Papua Dukung Pengembangan Pendidikan
Sama seperti Pertamina Adapun struktur komponen remunerasi yang diberikan kepada dewan komisaris dan direksi terdiri dari gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas, dan tantiem/insentif kinerja.
Jika bila dibagi secara merata dengan perhitungan kompensasi yang ada di laporan keuangan tahunan perusahaan, maka perhitungannya Rp 158.590.000.000 dibagi 10 orang, setiap direksi mendapatkan Rp 15,85 miliar per tahun atau Rp 1,3 miliar per bulan.
Sedangkan untuk komisaris mendapatkan Rp 68.679.000.000 dibagi 7 orang, maka setiap komisaris mendapatkan Rp 9,8 miliar per tahun atau Rp 817 juta per bulan.