Selain Kalimantan Timur, Pertagas juga berencana mengembangkan infrastruktur lain yaitu Power Plant berbahan bakar LNG kapasitas 500 MW (± 100 MMSCFD) di Luwu Timur, Sulawesi Selatan melalui kerjasama dengan PT Global Nickel Indonesia (GNI).
Kerjasama Pertagas dan GNI ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) di Grha Pertamina pada Selasa, 8 Maret 2022.
Baca Juga:
Pertamina Buka UMK Academy 2024, 1.686 Pelaku Usaha Siap Naik Kelas
Power Plant berbahan bakar LNG tersebut bertujuan memenuhi kebutuhan listrik smelter (fasilitas pengolahan hasil tambang) GNI di Luwu Timur.
Selain itu, saat ini Luwu Timur tengah mengembangkan pembentukan kawasan industri yang nantinya kebutuhan energinya juga akan dipasok oleh Power Plant berbahan bakar LNG yang dibangun Pertagas.
Power Plant berbahan bakar LNG ini nantinya tidak hanya digunakan untuk smelter GNI namun juga dapat berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan energi industri-industri di Sulawesi Selatan. Hal ini akan mendorong perekonomian di Sulawesi lebih berkembang.
Baca Juga:
Kasus LNG Pertamina, Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Bui
Sebagai afiliasi dari Sub Holding Gas Pertamina, upaya Pertagas mengembangkan infrastruktur gas di Kalimantan dan Sulawesi ini sejalan dengan program Pertamina untuk mendukung pemerataan energi, termasuk pemanfaatan energi ramah lingkungan yaitu gas alam yang memiliki kandungan karbon dioksida paling rendah dibanding batubara dan minyak bumi. [Ss]