WahanaNews-Kalteng | Perusahaan sawit dari Kalimantan Tengah PT Berkala Maju Bersama (BMB) mendatangi Bareskrim Polri, Senin, untuk meminta perlindungan hukum atas peristiwa dugaan intimidasi yang berdampak pada terganggunya stabilitas aktivitas perusahaan.
Kuasa Hukum PT BMB Baron Ruhat Binta mengatakan kedatangan pihaknya sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo kepada jajaran Polri untuk memastikan keamanan dari sektor investasi di Indonesia.
Baca Juga:
130 Perusahaan Sawit Sudah Daftar Simirah, Jual Minyak Goreng Rp 14.000
“Karena kami dari daerah dan mohon kepada Bapak Kapolri sesuai dengan instruksi dan anjuran perintah Bapak Presiden untuk melindungi penanaman modal asing,” kata Baron.
Baron menjelaskan dugaan intimidasi yang diterima perusahaan tersebut berupa tembakan yang dilepaskan mantan salah satu Direktur PT BMB berinisial CN.
CN memiliki saham sebesar tiga persen di perusahaan tersebut, sedangkan 94 persen milik perusahaan swasta asing dari Malaysia.
Baca Juga:
Gunakan Listrik PLN, Perusahaan Sawit di Riau Klaim Menghemat 59 Persen
Peristiwa itu sendiri diceritakan Baron terjadi terjadi Sabtu (5/11/) pada tahun 2022, sekira pukul 17.30 waktu setempat. Saat itu, pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya suara letusan senjata api yang berlokasi di Kebun Sawit PT BMB.
Kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polres Gunung Mas, namun hasil penyidikan menyatakan tidak ada peristiwa pidana dalam kejadian tersebut. Penyidikan menyatakan peristiwa tersebut hanya kesalahan administratif atas penyalahgunaan senjata api.
“Padahal tembakan tersebut membuat kekhawatiran di perusahaan dengan penanaman modal asing,” katanya.