Dia menjabarkan untuk wilayah Kalteng, pihaknya telah mengamankan sebanyak 753 aset PLN sejak dilakukan kerja sama MoU dengan Kanwil BPN Kalteng pada akhir 2019.
"Untuk di Kotawaringin Timur sendiri, telah terbit sebanyak 327 sertifikat tanah sejak MoU tersebut,” tutur Dahlan.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
Selain itu dia menjelaskan pelaksanaan sertifikasi pada proyek infrastruktur kelistrikan PLN memiliki tantangan tersendiri. Di wilayah kerja UIP KLB yaitu di Kalbar dan Kalteng, selain karena jumlah aset infrastruktur kelistrikan yang begitu banyak, lokasi aset juga menjadi tantangan lain bagi PLN dalam pengamanannya.
Lokasi tersebut tersebar di berbagai wilayah dan terkadang berada di lokasi yang cukup menantang, terutama untuk aset-aset tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).[ss]