Dalam menghindari bahaya laten korupsi di tubuh PLN EPI, Iwan mengajak seluruh stakeholder yang berada di lingkungan internal mau pun eksternal untuk bekerja sama.
PLN EPI pun menjamin kerahasiaan dan memberi perlindungan kepada pelapor yang beritikad baik dalam menyampaikan aduannya sesuai ketentuan berlaku.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
”Apabila Anda melihat adanya Indikasi pelanggaran atau fraud segera laporkan melalui Whistleblowing System (WBS) di laman [email protected] dan Aplikasi COS di cos.pln.co.id. Kami menjamin kerahasiaan dan memberi perlindungan bagi siapa pun yang membantu kami dalam mencegah tindak pidana korupsi di PLN EPI,” tutup Iwan.[ss]