Kalteng. WahanaNews.co - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat menyelenggarakan lokakarya bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Lokakarya ini mengusung tema “Pemahaman Aspek Hukum dalam Infrastruktur Ketenagalistrikan” dilaksanakan Aula Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palangka Raya, Jumat (24/11).
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
"Kegiatan pendampingan hukum ini sangat penting, terlebih agar pembangunan yang dilakukan tidak terhambat karena adanya gugatan atau permasalahan hukum di lapangan,” kata Plt Senior Manajer PPK UIP KLB, Dicky Saputra.
Pihaknya berharap ini menjadi salah satu upaya untuk memetakan potensi atau kerawanan status hukum yang bisa saja terjadi dalam proses pembangunan, serta bagaimana mengantisipasinya agar tidak menjadi masalah ke depannya.
Sementara itu, General Manager UIP KLB Muhammad Dahlan Djamaluddin mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah atas kerja sama yang telah terjalin.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
“Sebelumnya saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang sudah bekerja sama dengan kami PLN, baik itu dalam hal pelayanan pelanggan maupun pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan," tuturnya.
Dia mengatakan, melalui sinergi ini, diharap proyek-proyek ketenagalistrikan di Kalimantan Tengah dapat berjalan dengan lancar. Dan melalui lokakarya ini, selain membangun silaturahmi sekaligus menjadi sarana mendapatkan ilmu pengetahuan dan dapat diterapkan dalam melaksanakan pekerjaan.
Acara ini turut dihadiri oleh Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Edi Irsan Kurniawan.