Rekomendasi tersebut menjadi motivasi pihaknya agar pelayanan PMI untuk kemanusiaan semakin optimal, baik dari sisi kualitas maupun kuantitasnya.
Adapun kegiatan akreditasi yang dilakukan asesor PMI Pusat terhadap PMI Kalimantan Tengah dimulai dari 24 Oktober hingga 27 Oktober 2023. Tim yang ditugaskan menjadi asesor akreditas PMI Kalimantan Tengah adalah Erna Cahyani dan Dedet Mulyadi.
Baca Juga:
Ratusan Warga dan Pegawai Kota Yogyakarta Lakukan Aksi Donor Darah Bersama
Erna Cahyani mengatakan, selain PMI Kalimantan Tengah, di saat bersamaan juga ada beberapa PMI Provinsi lainnya yang menjalani proses akreditasi serupa.
Adapun metode pengumpulan data yang digunakan dalam akreditasi tersebut melalui observasi, cek kelengkapan dan keabsahan dokumen/data serta wawancara kepada pengurus, staf, relawan PMR, KSR dan juga TSR yang ada di Kalimantan Tengah.
Ada beberapa grade nilai dalam akreditasi yaitu 0 – 20,00 (Kategori Terakreditasi), Nilai 21 – 50,00 (PMI Pratama), Nilai >50,00 - <80,00 (PMI Madya), serta Nilai > 80,00 (PMI Utama).[ss]