WahanaNews-Kalteng | Polda Kalteng kembali menggelar Operasi Patuh Telabang 2023 di wilayah hukumnya. Diawali dengan apel di Lapangan Barigas Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Senin (10/7/2023).
Operasi tersebut mengusung tema Patuh dan Tertiba Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa.
Baca Juga:
Polsek Seruyan Hilir Cek Debit Air di Bantaran Sungai untuk Antisipasi Banjir
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Irwasda Polda Kalteng, Kombes Pol Ady Soeseno, didampingi oleh Dirlantas Kombes Pol RS Handoyo, dan Pejabat Utama Polda Kalteng.
Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Perhubungan Kalteng, Jasa Raharja Kalteng, dan Satpol PP Kalteng.
“Permasalahan lalu lintas saat ini telah mengalami perkembangan yang sangat cepat dan dinamis, sehingga meningkatnya mobilitas masyarakat pasca berakhirnya pandemi Covid-19,” terang Dirlantas Polda Kalteng, Kombes Pol RS Handoyo.
Baca Juga:
KPU Kotawaringin Timur Gelar PSU di TPS 04 Kelurahan Mentaya Seberang
Hal tersebut merupakan upaya dalam pemulihan ekonomi nasional, sehingga terjadi peningkatan jumlah kendaraan sebagai sarana transportasi di jalan raya.
“Operasi akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 10 hingga 24 Juli 2023 mendatang,” jelas Dirlantas Polda Kalteng.
Ia pun menjelaskan, tujuan dari Operasi Patuh Telabang 2023 yang digelar oleh Polda Kalteng dan jajaran Polres.
“Tujuan kami ialah menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, angka fatalitas korban kecelakaan di jalan raya,” terang Kombes Pol Handoyo.
Pelaksanaan tindakan ialah dengan menggunakan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement.
“Kini di Kota Palangkaraya memiliki 6 titik kamera ETLE yang tersebar di seluruh jalan utama, guna memudahkan proses perekaman pelanggaran,” terangnya.
Keenam titik yang ada di Kota Palangkaraya di Jalan Tjilio Riwut Km 1, Jalan G Obos Induk, Jalan RTA Milono, Jalan Hiu Putih, Jalan Yos Soedarso, dan Jalan Mahir Mahar.
Selain sistem tilang elektronik, Ditlantas Polda Kalteng juga melakukan sistem tilang konvensional kepada para pelanggar lalu lintas.
“Para pengendara yang kedapatan oleh petugas melakukan pelanggaran, akan dilakukan teguran secara humanis dengan mengutamakan senyum, salam, dan sapa (3S),” jelas Kombes Pol Handoyo.
Dalam operasi tersebut, Polda Kalteng dan instansi terkait mengerahkan 387 personel yang tersebar di Polda Kalteng dan jajaran Polres.
Dirlantas pun mengungkapkan harapannya atas operasi yang akan digelar selama 2 minggu ke depan.
“Kita berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat, sehingga angka kecelakaan berkurang dan kepatuhan masyarakat dalam berkendara di wilayah Kalteng semakin baik,” tutup Kombes Pol RS Handoyo.[ss]