Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan barang bukti ke dalam cairan pembersih, yang sudah disiapkan di dalam suatu wadah. Kegiatan pemusnahan juga dihadiri berbagai pemangku kepentingan terkait.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan di Sekretariat Daerah Gunung Mas, Guanhin mengapresiasi kinerja kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di daerah setempat.
Baca Juga:
BNNP Bali Gerebek Narkoba, Oknum Polisi Tertangkap Diserahkan ke Propam
“Pemerintah daerah memberi dukungan kepada kepolisian. Semoga ke depan polisi lebih gigih dan lebih giat lagi dalam memerangi narkoba, sehingga Gunung Mas benar-benar bersih dari narkoba,” demikian Guanhin.
Maret 2023 lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap modus baru peredaran narkotika dalam politik elektoral di Tanah Air, khususnya di daerah Sumatera Selatan, yakni menggunakan narkotika untuk kepentingan politik.
Kepala BNN saat itu, Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose mengatakan tren baru peredaran narkotika di daerah itu dikenal dengan sebutan narko-politik, yakni menggunakan narkotika sebagai bahan kepentingan politik oleh tokoh-tokoh politik.
Baca Juga:
BNN Provinsi DKI Jakarta Musnahkan 9,4 Kg Narkoba dengan Insinerator
"Saya baru balik dari Sumatera Selatan, sekarang juga di daerah Sumatera Selatan menurut kapoldanya, menurut kepala BNNP-nya, menurut gubernurnya, ada yang dinamakan narko-politik," kata Golose di Kabupaten Badung, Bali, Selasa (7/3/2023).
Modus tersebut sengaja digunakan oleh oknum politisi tertentu untuk melanggengkan kepentingan politiknya.
"Jadi, tokoh-tokoh politik ini, mereka menggunakan organ tunggal, kemudian ada namanya remix, kemudian mengedarkan narkotika," jelasnya.