Sementara itu alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1999 itu juga mengajak para pejabat baik Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, BBPOM dan BNNK Palangka Raya agar terus berkolaborasi dalam memerangi peredaran narkoba di daerah setempat terus berkembang.
"Saya berharap Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya bisa memberikan hukuman sesuai dengan perbuatannya, sehingga memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkoba di daerah setempat," demikian Andiyatna.[ss]