Kalteng.WahanaNews.co, Palangka Raya - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan tegas membantah segala informasi yang beredar mengenai dugaan malapraktik yang dilakukan terhadap salah seorang pasien bayi pada bulan Januari 2024.
Pelaksana Tugas Direktur RSUD Doris Sylvanus Ady Fraditha kepada awak media di Palangka Raya, Rabu, menjelaskan, tindakan oleh tenaga medis sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Baca Juga:
Sungguh Tega, Bayi Dicekoki Obat Penggemuk Sama Babysitter di Surabaya Selama 2 Tahun
"Sebelum melakukan tindakan oleh dokter, sudah dilakukan komunikasi dan edukasi kepada orangtua pasien," tuturnya.
Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Doris Sylvanus dr Anto menjabarkan, yakni pasien bayi dimaksud lahir pada 9 Januari 2024 di luar RSUD Doris Sylvanus.
Kemudian pada 12 januari 2024 pasien dirujuk ke Doris atas indikasi kembung dan muntah, serta selanjutnya dilakukan pemeriksaan yang diperlukan dan penanganan awal.
Baca Juga:
Terlalu! Ayah Kandung Tega Jual Bayi Demi Beli Handphone dan Judi
"Ditemukan keadaan bertambah kembung mengarah kepada kegawatan, diputuskan tindakan bedah bertujuan life saving (menyelamatkan jiwa pasien)," ujarnya.
Dia menyampaikan, saat itu setelah penjelasan dokter kepada pihak keluarga, keluarga pun memberi persetujuan dan dilaksanakan operasi pada 16 Januari 2024 atas indikasi sumbatan usus.
Selanjutnya saat operasi, ditemukan adanya atresia ileum atau kegagalan pembentukan usus halus. Dokter pun memutuskan melanjutkan operasi, untuk menjaga kondisi pasien selama operasi.