Kalteng.WahanaNews.co, Palangka Raya - Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Aprae Vico Ranan, menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang baik antara guru, orang tua, dan wali murid untuk mencegah kasus kriminalisasi terhadap guru.
"Komunikasi itu sangat penting, agar ketika terjadi suatu hal atau permasalahan bisa diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan," kata Vico di Palangka Raya, Jumat (8/11/2024).
Baca Juga:
Jaksa Tuntut Lepas Guru Supriyani dari Seluruh Dakwaan Kasus Kekerasan Anak
Dia menuturkan, pemahaman yang kuat terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) guru dapat membantu mencegah keterlibatan guru dalam kasus kriminal atau kriminalisasi oleh pihak lain.
Menurutnya, banyak kasus yang sebenarnya bisa dihindari jika semua pihak memahami peran masing-masing dalam dunia pendidikan.
"Sebenarnya, hal seperti kriminalisasi guru tidak akan terjadi jika guru memahami tupoksinya. Begitu pula orang tua harus paham apa tugas dan fungsi guru di sekolah," kata Vico.
Baca Juga:
Kasus Somasi Supriyani: Kemendagri Siap Turun Tangan Panggil Bupati Konawe Selatan
Fenomena kriminalisasi guru akhir-akhir ini semakin disorot, terutama setelah beberapa kasus terjadi di berbagai daerah.
Salah satunya yang mencuat adalah kasus seorang guru honorer di wilayah Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang dilaporkan ke pihak kepolisian oleh orang tua murid atas tuduhan penganiayaan ketika berusaha mendisiplinkan anak didiknya.
Orang nomor dua di lingkup Disdik Kota Palangka Raya juga menyoroti bahwa dunia pendidikan saat ini menghadapi tantangan besar, sebab kasus-kasus seperti ini tidak hanya berdampak pada keamanan psikologis guru tetapi juga mengganggu iklim pembelajaran di sekolah.