"Sangat disayangkan jika masalah yang seharusnya bisa diselesaikan melalui dialog harus berujung pada jalur hukum. Kami berharap, komunikasi yang baik dapat dibangun antara guru, siswa, dan orang tua agar hal-hal seperti ini tidak terjadi," tegasnya.
Disdik Palangka Raya juga berkomitmen memberikan pelatihan dan arahan kepada para guru agar lebih bijaksana dalam menjalankan tugasnya serta memahami cara-cara yang efektif dalam menangani permasalahan yang muncul di kelas.
Baca Juga:
Jaksa Tolak Pleidoi, Kuasa Hukum Supriyani Tetap Yakin Akan Putusan Bebas
Selain itu, Disdik mengimbau kepada para orang tua untuk lebih terbuka dan mau berdialog dengan guru dalam menyelesaikan masalah yang ada.
Dengan komunikasi dan pemahaman yang baik antara pihak-pihak terkait, diharapkan kasus kriminalisasi guru dapat diminimalisir, dan dunia pendidikan kembali fokus pada tugas utamanya, yaitu mendidik dan mencerdaskan anak bangsa.
[Redaktur: Patria Simorangkir]