Kalteng.WahanaNews.co, Palangka Raya - Senator Republik Indonesia asal Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, setuju dengan pernyataan seorang pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Arifin Mochtar, bahwa penting bagi anggota DPD RI untuk memahami isu-isu daerahnya serta mampu berbicara tentang dinamika politik nasional.
Sepakat juga dengan pernyataan terkait kepemimpinan parlemen pada dasarnya adalah kolektif kolegial, kata Teras Narang melalui pesan yang diterima di Palangka Raya, Sabtu (6/7/2024) malam.
Baca Juga:
Anggota DPRD Palangka Raya Minta Pemkot Tingkatkan Produksi Perikanan di 2025
"Itu sejalan dengan apa yang kerap saya sampaikan tentang pentingnya kebersamaan, gotong royong yang merupakan esensi semangat kolektif kolegial," tambahnya.
Menurut Anggota Komite II DPD RI ini, semangat kolektif kolegial sangat penting dalam membangun kerja sebuah lembaga negara yang didesain memang sebagai representasi perjuangan pembangunan daerah, untuk kepentingan pembangunan nasional.
Dia mengatakan DPD RI memiliki semangat ini dalam kerja-kerja perjuangan daerah. Sebab tanpa kebersamaan, kolektif kolegial, maka kerja kelembagaan tidak akan berjalan bagi kepentingan rakyat dan pembangunan daerah secara merata dan berkeadilan.
Baca Juga:
Pemkot Palangka Raya Tertibkan Papan Reklame Besar Demi Penataan Kawasan Bundaran Kecil
"Bahkan tidak mencerminkan kebhinnekaan yang daerah-daerah Indonesia miliki," kata Teras Narang.
Mantan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu menyebut, semangat kebersamaan ini juga kiranya jadi dasar pembangunan ke depan, khususnya di Pulau Kalimantan yang jadi tempat di mana Ibu Kota Nusantara akan dibangun.
"Agar pembangunan bisa dirasakan, berkelanjutan dan dikerjakan serta berkemanfaatan bagi seluruh elemen masyarakat," kata Teras Narang.
Anggota Komite II DPD RI itu mengikuti Focus Group Discussion DPD RI bertajuk Optimalisasi Peran dan Fungsi DPD RI dalam mewujudkan aspirasi dan kepentingan daerah, Sabtu (6/7/2024) di Yogyakarta.
Dirinya pun berharap dengan adanya fokus group itu, membuat DPD RI kedepannya menjadi lembaga yang lebih terdepan dalam mewakili kepentingan dan aspirasi daerah.
"Termasuk berdaya guna dan berhasil guna untuk memainkan peran kelembagaan dalam semangat persatuan dan kesatuan dalam bingkai negara kesatuan republik Indonesia," demikian Teras Narang.
[Redaktur: Patria Simorangkir]