Azmi memastikan BG tidak dalam kondisi mabuk saat berkendara. Ia menjelaskan, saat itu BG hendak membawa sembako untuk dijual.
"Kalau mabuk, tidak. Sopir pikap ini rencananya mau ke perusahaan sawit yang ada di sini, mau menjual sembakonya ke sana," jelasnya.
Baca Juga:
Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Terancam 12 Tahun Penjara
Mobil pikap tersebut kini dibawa ke Mako Polres Kotim untuk menjalani proses penyelidikan. Polisi juga masih menggali keterangan dari saksi di lapangan.
"(BG) masih kami mintai keterangan, kami juga masih mau memeriksa satu saksi lagi yaitu teman korban yang berada di TKP bersama korban saat itu," pungkasnya.