Kalteng.WahanaNews.co, Tamiang Lawang - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak di Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, pada Rabu (8/5/24).
Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Dinas P3AKB Barito Timur, Hotmaria Manik dan dihadiri oleh perangkat daerah terkait, perwakilan Kantor Kemenag Barito Timur, Camat se-Barito Timur, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, perwakilan murid beserta guru pendamping dari SMP dan SMA sederajat serta undangan lainnya.
Baca Juga:
Bupati Barito Timur: Kepala Desa Diminta Terus Berinovasi dan Kreatif Bangun Desa
Dalam sambutannya Hotmaria Manik menyampaikan bahwa perkawinan anak masih menjadi salah satu isu penting di Indonesia dan menunjukkan bahwa masih banyak anak-anak yang menikah di bawah usia 18 tahun.
Hal ini tentu sangat memprihatinkan karena pernikahan usia anak dapat membawa dampak negatif bagi kesehatan, pendidikan dan masa depan anak.
"Oleh karena itu, upaya pencegahan perkawinan usia anak harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan semua pihak, baik pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, orangtua dan anak-anak sendiri untuk bekerjasama mewujudkan generasi yang bebas pernikahan usia anak dan termasuk salah satu strategi mengatasi stunting,” ujarnya.
Baca Juga:
Pemerintah Kalimantan Tengah Gelar Pasar Murah di SMAN 1 Dusun Tengah
Sementara itu, Ketua tim penyelenggara kegiatan sekaligus narasumber Kabid Pengendalian Penduduk dan KB Dinas P3APPKB Kalteng, Yuyun Wahyudi menyampaikan, tujuan sosialisasi ini salah satunya adalah untuk meningkatkan pemahaman pentingnya pencegahan perkawinan usia anak di Kalimantan Tengah khususnya di Barito Timur.
"Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat memberikan edukasi dan informasi mengenai pentingnya pencegahan perkawinan usia anak tersebut," terangnya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]