"Kami gandeng akademisi, Kompolnas dan beberapa ahli sehingga nanti mitigasi dan pencegahan ini tepat. Kita lakukan penelitian dengan metode kualitatif dan kuantitatif melibatkan akademisi," jelas Sambo.
Dari penelitian tersebut, Sambo mengatakan ada dua faktor penyebab terjadinya pelanggaran yang dilakukan anggota, yakni faktor individu anggota sendiri dan faktor dari organisasi.
Baca Juga:
Gelar Razia,Satres PPA danĀ PPO Polres Tanah Karo Angkut 18 Orang Pria dan Wanita dari Penginapan.
Faktor individu, kata dia, yang menyebabkan terjadinya pelanggaran anggota adalah ideologi dari anggota.
Ideologi ini terkait tentang kecintaan anggota kepada insitusi, dan mungkin ini terkait dengan rekrutmen.
"Kedua, masalah spiritual dari anggota. Ketiga, komunitas anggota itu. Ini juga sangat berpengaruh signifikan terhadap terjadinya pelanggaran anggota," ujarnya.
Baca Juga:
Hinca Panjaitan: Saatnya Memulai The New Parapat
Dari sisi organisasi, Sambo menyebut ada budaya kerja.
Menurutnya, ini juga menjadi faktor penyebab terjadinya pelanggaran anggota.
Lalu, mungkin belum maksimalnya sosialisasi terhadap aturan-aturan internal, fasilitas dan infrastruktur terkait anggaran.