KALTENG.WAHANANEWS.CO, Muara Teweh - Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah mengadakan entry meeting untuk memulai pemeriksaan pendahuluan terkait kepatuhan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Barito Utara.
"Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan ini, yang akan berlangsung selama 30 hari kerja," kata Penjabat Bupati Barito Utara Muhlis menerima tim BPK RI Perwakilan Kalteng di Muara Teweh, Senin (17/2/2025).
Baca Juga:
Pemkab Barito Utara Hadiri Sidang Pleno Rekomendasi Desain Jembatan Lemo
Dia berharap melalui pemeriksaan ini, Kabupaten Barito Utara dapat mengevaluasi dan memperbaiki laporan keuangan, serta segera mengambil langkah perbaikan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pada kesempatan itu Pj Bupati Muhlis menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memberikan data dan informasi yang akurat serta bersikap kooperatif dan proaktif agar proses pemeriksaan berjalan lancar.
Ia juga meminta kepada Tim BPK RI untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada pemerintah daerah dalam rangka memperbaiki pengelolaan anggaran di masa depan.
Baca Juga:
147 Calon Haji Barito Utara Ikuti Bimbingan Manasik Haji 1446 H/2025 M
“Terima kasih kepada Tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas kehadirannya di Barito Utara, dan berharap kerja sama yang baik dapat terus terjalin untuk kemajuan daerah,” kata Muhlis.
[Redaktur: Patria Simorangkir]