Hal ini penting untuk menjaga keamanan rumah dari bahaya atau risiko dari listrik, seperti hubungan arus pendek yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
Kedua, cek tagihan rekening.
Baca Juga:
Prabowo Dorong PLTD Diganti PLTS, ALPERKLINAS: Saatnya Indonesia Membangun Kemandirian Energi
Calon pembeli juga perlu mengecek tagihan listrik di rumah yang akan dibelinya untuk menghindari tunggakan pembayaran.
Saat ini, pelanggan dapat mengecek tagihan listrik hanya dengan mengakses aplikasi PLN Mobile.
Langkah ini diperlukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terkait dalam pemenuhan kewajiban pelanggan.
Baca Juga:
Jelang HUT Ke-81 RI, PLN Pastikan Listrik Andal untuk Istana Kepresidenan dan Kompleks Parlemen
Ketiga, pastikan kWh meter normal.
Calon pembeli juga wajib mengecek instalasi kWh meter berfungsi dengan normal dan segelnya terpasang dengan baik.
Menurutnya, cara ini untuk mengetahui indikasi pemilik atau penghuni rumah sebelumnya melakukan pelanggaran dalam menggunakan listrik atau tidak.