Kateng. WahananNews.co - Simak tarif listrik PLN per bulan September 2023 dalam artikel berikut ini.
Tarif listrik per bulan ini dipastikan oleh PT PLN (Persero) tidak mengalami kenaikan.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Sebut 'Power Wheeling' Momok Buat Konsumen Listrik di Indonesia
Penetapan tarif listrik pada September 2023 telah diumumkan oleh pihak PLN pada bulan Juni 2023 lalu.
Untuk diketahui, tarif listrik golongan pelanggan non-subsidi seharusnya mengalami penyesuaian setiap tiga bulan sekali.
Lebih lanjut Jisman menyampaikan, untuk pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, dan termasuk yang peruntukan listriknya bagi Usaha Mikro dan Menengah (UMKM) yang termasuk ke dalam 25 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.
Baca Juga:
Dua Srikandi PLN Raih Penghargaan Tertinggi Women’s Inspiration Awards 2025 dari Menteri PPPA
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa PLN siap menjalankan keputusan Pemerintah dan berkomitmen untuk terus melalukan efisiensi dan menyediakan listrik yang andal serta terjangkau untuk seluruh lapisan masyarakat.
"Listrik merupakan jantung perekonomian nasional. Dengan ketetapan tarif ini, perekonomian nasional yang sedang dalam tren positif ini diharapkan akan semakin membaik," kata Darmawan, dikutip dari laman resmi PLN.
Tarif Listrik Bulan September 2023