WahanaNews-Kalteng | Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo, buka-bukaan soal kondisi maskapai penerbangan nasional, Garuda Indonesia.
Menurut dia, secara teknis, Garuda Indonesia sudah bangkrut.
Baca Juga:
BPK Perwakilan Sumut Terima LKPD Unaudited TA 2025 dari Pemkab Karo Tepat Waktu Sesuai Amanat Undang-Undang
Tiko, sapaan Kartika Wirjoatmodjo, mengatakan, kondisi tersebut berdasarkan neraca keuangan yang mendera Garuda.
Saat ini, negatif ekuitas Garuda mencapai USD 2,8 miliar atau setara Rp 40 triliun.
Setiap bulan, negatif ekuitas bertambah USD 100 sampai Rp 150 juta atau setara Rp 1,5 hingga Rp 2 triliun.
Baca Juga:
Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025
"Garuda sudah technically bankrupt, sehingga dibutuhkan upaya restrukturisasi massif yang kemudian akan membutuhkan permodalan baru dari pemegang saham atau investor strategis," kata Tiko, dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Selasa (9/11/2021).
Tata kelola perseroan yang buruk di masa lalu ditambah dengan merebaknya pandemi, memperparah kondisi Garuda Indonesia.
Alhasil, mulai terjadi tunggakan gaji karyawan hingga telat-telat dalam penyelesaian utang ke Himbara.