Kemarin, wartawan kembali mengonfirmasi perihal pelaporan polisi kasus dugaan pencabulan ini ke Gangan.
Namun Gangan tidak memberitahu.
Baca Juga:
Junta Militer Myanmar Umumkan Gencatan Senjata Sementara Pascagempa Mematikan
"Sudah dibocorkan oleh Direktur Eksekutif ETOS Institute kemarin," ucap Gangan kepada wartawan, melalui pesan elektronik, Minggu (31/10/2021).
Satu hal dipastikan Gangan, bahwa penyelidikan kasus pencabulan ini berjalan.
Tapi tim pengacara korban akan bekerja dalam senyap hingga ada terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Indonesia Siap Mitigasi Dampak Negatif Tarif Impor AS Terhadap Produk Buatan Indonesia
"Proses penyelidikan sedang berjalan. Saat ini tim kuasa hukum lebih memilih 'bergerak dalam senyap' demi keselamatan korban, saksi dan orang tua korban, hingga terlapor ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik," terang Gangan. [non]