Kemarin, wartawan kembali mengonfirmasi perihal pelaporan polisi kasus dugaan pencabulan ini ke Gangan.
Namun Gangan tidak memberitahu.
Baca Juga:
Viral RSUD Husni Thamrin Tanpa Petugas, Dinkes Sumut Belum Terima Laporan Resmi
"Sudah dibocorkan oleh Direktur Eksekutif ETOS Institute kemarin," ucap Gangan kepada wartawan, melalui pesan elektronik, Minggu (31/10/2021).
Satu hal dipastikan Gangan, bahwa penyelidikan kasus pencabulan ini berjalan.
Tapi tim pengacara korban akan bekerja dalam senyap hingga ada terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Sumur Minyak Ilegal Blora Meledak, Korban Jiwa Bertambah Jadi Tiga Orang
"Proses penyelidikan sedang berjalan. Saat ini tim kuasa hukum lebih memilih 'bergerak dalam senyap' demi keselamatan korban, saksi dan orang tua korban, hingga terlapor ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik," terang Gangan. [non]