KALTENG.WAHANANEWS.CO, Muara Teweh - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB, mengapresiasi langkah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat yang memberikan layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi penyandang disabilitas mental di Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru.
“Saya sangat mengapresiasi langkah Disdukcapil Barito Utara yang terus berupaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara merata dan inklusif. Pelayanan kepada penyandang disabilitas mental ini menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk melayani seluruh warga tanpa terkecuali,” kata Patih Herman AB di Muara Teweh, Jumat (12/6/2026).
Baca Juga:
43 Desa di Barito Utara Terendam Banjir Akibat Meluapnya Sungai Barito
Menurut dia, pelayanan yang diberikan kepada penyandang disabilitas merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin hak-hak dasar seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun kondisi fisik dan mental seseorang.
Kepemilikan dokumen kependudukan, khususnya KTP-el, memiliki peran yang sangat penting karena menjadi dasar bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan publik dan program pemerintah.
“KTP-el bukan hanya identitas diri, tetapi juga menjadi akses untuk mendapatkan layanan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, perlindungan sosial, serta berbagai pelayanan publik lainnya. Karena itu, tidak boleh ada warga yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan,” kata Legislator yang akrab disapa Athink.
Baca Juga:
Ketua DPRD Barito Utara Ajak Dukung Penuh Program Peningkatan Produktivitas Pertanian
Dia juga memberikan apresiasi kepada petugas Disdukcapil, keluarga, serta tenaga kesehatan yang telah mendampingi proses perekaman sehingga dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan kondisi warga yang bersangkutan.
Menurutnya, pelayanan yang mengedepankan pendekatan humanis dan penuh kesabaran sangat diperlukan dalam memberikan pelayanan kepada kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas.
“Pendekatan yang dilakukan petugas sangat baik karena memperhatikan kondisi warga yang dilayani. Ini menunjukkan bahwa pelayanan publik tidak hanya berorientasi pada administrasi semata, tetapi juga mengedepankan sisi kemanusiaan,” ungkapnya.
Athink berharap pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dapat terus ditingkatkan dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang selama ini mengalami keterbatasan akses, baik penyandang disabilitas, lansia, maupun kelompok rentan lainnya.
“Kami mendukung penuh upaya Disdukcapil dalam menghadirkan pelayanan yang ramah, mudah diakses, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Ini sejalan dengan semangat mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh warga Barito Utara,” tegasnya.
Dia juga berharap masyarakat yang memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas atau kelompok rentan lainnya tidak ragu untuk memanfaatkan layanan yang disediakan pemerintah agar seluruh hak administrasi kependudukan dapat terpenuhi secara optimal.
“Semoga upaya ini terus berlanjut sehingga seluruh warga Kabupaten Barito Utara memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan dapat mengakses berbagai program pemerintah secara maksimal,” ujarnya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]