Kalteng.WahanaNews.co, Muara Teweh - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Edi Frans Aji, meminta perusahaan atau investor yang akan berinvestasi di wilayah tersebut untuk terlebih dahulu melengkapi perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Hal ini agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Seperti halnya ada kapal tugboat terbakar dan bahkan merenggut menghilangkan nyawa karyawannya," kata Edi Frans Aji di Muara Teweh, Kamis (27/6/2024).
Baca Juga:
BPJS Kesehatan dan Kejari Barito Utara Kawal Kepatuhan Badan Usaha dalam JKN
Dia mengingatkan agar tidak terulang lagi peristiwa serupa, hendaknya semua standar operasional prosedur (SOP) dilaksanakan. Hal ini untuk mencegah sesuatu yang tidak diinginkan apalagi menyangkut nyawa manusia.
"Kita tekankan agar semua perusahaan yang mau berinvestasi di Barito Utara harus melengkapi terlebih dahulu segala perizinan dan bekerja sesuai dengan SOP," kata anggota Komisi II DPRD Barito Utara ini.
Menurut dia, selain perizinan yang lengkap, perusahaan juga dalam melaksanakan kegiatan di lapangan (areal operasi) tidak terjadi gesekan di tengah warga yang dapat menimbulkan gejolak.
Baca Juga:
Pemkab Barito Utara Gelar Pemaparan Akhir Master Plan Perkantoran Terpadu Tahun 2024.
"Hal ini juga sangat tidak diinginkan dan mengganggu jalannya investasi di daerah," katanya.
Edi juga meminta kepada perusahaan agar selalu merespon apa yang menjadi keluhan warga masyarakat yang berada di sekitar operasional perusahaan. Hal ini untuk menjaga keharmonisan dengan masyarakat sekitar.
"Kita berharap dengan saling harmonis antara perusahaan dan masyarakat, pihak perusahaan dapat bekerja dengan baik, masyarakat pun terkena dampaknya, terutama perekonomian warga juga meningkat," kata dia.
[Redaktur: Patria Simorangkir]