Untuk itu Bennie menyarankan, pemerintah kota segera melakukan relokasi sementara atau pembangunan fasilitas pengganti, sembari tetap menjalankan pelayanan kesehatan di Puskesmas Pahandut.
Jajaran DPRD Kota Palangka Raya akan terus mengawal kasus ini, untuk memastikan pemerintah kota bertindak sesuai aturan hukum serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
Baca Juga:
Gubernur Kalteng Tekankan Kolaborasi Pemda dan Forkopimda untuk Percepatan Pembangunan Daerah
"Kami sebagai anggota dewan, akan memastikan pemerintah kota tetap berpegang pada aturan yang berlaku. Untuk itu langkah cepat dan tepat sangat diperlukan agar pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal," demikian Bennie.
[Redaktur: Patria Simorangkir]