Pada kesempatan ini dia juga menyampaikan harapannya kepada masyarakat, agar senantiasa ikut berpartisipasi dalam mengawal proses tahapan rekapitulasi hasil perolehan suara di setiap tingkatan.
Untuk diketahui, Pemilu Serentak 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
Daftar pemilih tetap (DPT) Gunung Mas untuk Pemilu Serentak 2024 tercatat sebanyak 90.918 pemilih. Sedangkan TPS berjumlah 390 dan tersebar di 127 desa/kelurahan di 12 kecamatan.
[Redaktur: Patria Simorangkir]