3.Untuk berhenti berlangganan pemberitahuan informasi tagihan listrik, ketik PLN (spasi) OFF (spasi) 12 digit nomor ID pelanggan, kirim ke 8123. Misalnya, PLN OFF 987323847361.
Catatan: Untuk menikmati fasilitas cek tagihan listrik lewat sms dikenakan biaya sebesar Rp500 (belum termasuk ppn 10%) per-SMS.
Baca Juga:
Siaga Idul Adha, PLN UP3 Sumedang Pastikan Keandalan Kelistrikan Bagi Masyarakat
Cara Cek Tagihan Listrik Melalui Situs PLN
Bagi pelanggan yang tidak ingin repot mengunduh aplikasi, PLN memberikan pelayanan cek tagihan listrik melalui situs web. Cara cek tagihan listrik melalui situs PLN.
1.Kunjungi laman Layanan.pln.co.id pada browser komputer atau ponsel.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Kerja Sama PLN dan Pemkab Gayo Lues dalam Pengembangan PLTMH Demi Kemandirian Energi
2.Pada bagian ‘Info Lainnya’, pilih ‘Informasi Tagihan Listrik/Pembelian Token’.
3.Lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu pada bagian ‘Daftar Akun’.
4.Pada halaman pendaftaran akun, isi data diri berupa nama pemohon, email, ID pelanggan/nomor meteran, nomor ponsel, kata sandi, dan konfirmasi kata sandi