3.Tunggu sampai pesan otomatis muncul.
4.Ketik ‘2’ untuk membaca meter mandiri.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
5.Baca informasi yang muncul di layar.
6.Masukkan nomor ID pelanggan.
7.Ketik angka stand kWh meter pada meteran listrik yang terpasang. Pelanggan juga bisa mengirimkan foto kWh meter di mana angka harus terlihat.
Baca Juga:
Tarif Listrik April 2025 Tidak Naik, Ini Alasannya!
8.Apabila data yang dikirimkan valid, maka PLN akan melakukan verifikasi data.
Cara Cek Tagihan Listrik Melalui Telepon
Untuk melakukan cek tagihan listrik melalui telepon, cukup menghubungi call center PLN melalui nomor 123 dengan mencantumkan kode area. Misalnya untuk Jakarta, maka telepon ke (021)-123. Siapkan nomor pelanggan untuk melakukan cek tagihan listrik.