WahanaNews-Kalteng | Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar 9 kasus peredaran narkotika dengan total barang bukti sebanyak 339,9 kilogram sabu dan 16.500 butir ekstasi dalam Januari hingga Februari 2022.
"Ini merupakan hasil pengungkapan sembilan kasus tindak pidana narkotika periode Januari hinga Februari dengan melibatkan 24 orang tersangka," papar Kepala Balai Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Petrus Reinhard Golose dalam sambutannya saat pemusnahan barang bukti di Balai Rehabilitasi Lido, Bogor, Selasa (22/3/2022).
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
Dalam kasus pertama, BNN berhasil berhasil mengungkap 10.571 gram sabu dari 3 orang tersangka, masing-masing berinisial IKA, MN, dan AM di sebuah area parkir mobil RSUD yang berada di kawasan MT. Haryono, Balikpapan Tengah, Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Jumat (7/1/2022).
Adapun, modus operandi yang digunakan oleh para tersangka adalah dengan menyembunyikan paket sabu yang dibungkus dengan kemasan teh Cina di antara dinding bak samping kanan dan kiri mobil double cabin.
Mobil berisi sabu tersebut kemudian diserahterimakan di sebuah area parkir dengan kondisi pintu tidak terkunci.
Selanjutnya kunci mobil disembunyikan tersangka di bawah karpet lantai mobil bagian kemudi untuk memudahkan tersangka lainnya membawa mobil tersebut.
Baca Juga:
Bahas Penguatan Kerja Sama Pemberantasan Narkoba, BNN Terima Kujungan AFP
Kasus kedua, BNN berhasil mengungkap 139.389,8 gram sabu pada Sabtu (8/1/2022). Dua orang tersangka berinisial AJ dan YT di dalam mobil yang berada di kawasan Lubuk Gaung, Dumai, Riau berhasil diamankan.
Dari keduanya, petugas mendapatkan barang bukti berupa 2 buah tas ransel yang di dalamnya terdapat bungkusan kertas kado berisi plastik sebanyak 5 bungkus kemasan teh Cina warna hijau yang berisikan sabu.
Sehingga total terdapat 10 bungkus plastik kemasan teh Cina berisi sabu dengan total berat keseluruhan 10.562,6 gram.