Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial EP alias M di dalam perkebunan kelapa sawit. Petugas selanjutnya mengamankan EP alias M dengan turut menyita 120 bungkus sabu yang disimpan di dalam 4 buah karung dengan total berat keseluruhan 128.827,2 gram. Sehingga jumlah barang bukti narkotika yang disita dari kasus ini adalah sebanyak 139.389,8 gram sabu.
Pada kasus ketiga, petugas BNN RI menyita barang bukti berupa 36.870,4 gram sabu dan 16.586 butir ekstasi dari 2 orang tersangka berinisial RS dan RA. Keduanya diamankan di kawasan Lubuk Gaung, Dumai, Riau, pada Sabtu (8/1/2022).
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
Selanjutnya, petugas BNN mengungkap jaringan sindikat narkotika berinisial A yang diketahui akan melakukan penyelundupan narkotika dari Pontianak ke Banjarmasin. Dari profiling dan surveillance yang dilakukan petugas, diamankan 3 orang tersangka, yaitu R, R bin M, dan J, di dua tempat berbeda di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jumat (14/1/2022).
Total barang bukti yang disita pada jaringan ini adalah sebanyak 31.632,3 gram sabu.
Kelima, BNN mengungkap 106.312 gram sabu. Pengungkapan kasus ini melibatkan 4 orang tersangka, masing-masing berinisial B alias B bin BA, F bin MJ, MAA alias S bin A, dan J alias N bin MR. Para tersangka diidentifikasi sebagai jaringan sindikat narkotika wilayah Pidie Jaya, Aceh. Barang bukti yang disita dari kasus ini adalah 106.312 gram sabu yang dibungkus di dalam kemasan teh Cina yang disembunyikan di dalam karung.
Baca Juga:
Bahas Penguatan Kerja Sama Pemberantasan Narkoba, BNN Terima Kujungan AFP
Kasus keenam, diungkap pada Jumat (28/1/2022), petugas BNN RI mengamankan 2 orang tersangka dengan inisial F alias J dan I.
Keduanya diamankan di tempat berbeda di sebuah kawasan Aceh Utara, Aceh. Barang bukti yang disita berupa 9.597,7 gram sabu yang dibungkus dalam kemasan teh Cina.
Kasus ketujuh, BNN mengungkap narkotika jenis sabu seberat 27,5 gram diselundupkan melalui jasa pengiriman. Setelah dilakukan penyelidikan terhadap paket tersebut, diketahui bahwa nama dan alamat pengirim adalah fiktif.