“Jadi pada saat yang bersamaan, truk melaju dari arah Jalan G Obos menuju Bundaran Kecil, truk dikemudikan oleh RE (24),” ungkapnya.
Pasalnya saat kejadian kecelakaan tersebut, korban seharusnya berhenti karena lampu lalu lintas menunjukkan warna merah.
Baca Juga:
Identifikasi 12 Korban Kecelakaan Km 58 Tol Japek Tuntas, Ini Daftar Namanya
Sedangkan arah truk melaju telah menunjukkan lampu lalu lintas bewarna hijau, yang menandakan untuk jalan.
Akibat motor yang menerobos bersamaan dengan truk yang jalan, tabrakan pun tak terhindarkan dikarenakan jarak antar keduanya yang berdekatan.
“Kami menduga adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara motor, karena kurangnya konsentrasi,” ungkap Kasatlantas.
Baca Juga:
Korban Tewas Kecelakaan Bus Rosalia Indah Bertambah Satu Orang
Akibatnya tabrakan tersebut, pengendara motor pun terpental sejauh 10 meter dari lokasi tabrakan terjadi.
Sedangkan arah truk melaju telah menunjukkan lampu lalu lintas bewarna hijau, yang menandakan untuk jalan.
Akibat motor yang menerobos bersamaan dengan truk yang jalan, tabrakan pun tak terhindarkan dikarenakan jarak antar keduanya yang berdekatan.