“Jadi pada saat yang bersamaan, truk melaju dari arah Jalan G Obos menuju Bundaran Kecil, truk dikemudikan oleh RE (24),” ungkapnya.
Pasalnya saat kejadian kecelakaan tersebut, korban seharusnya berhenti karena lampu lalu lintas menunjukkan warna merah.
Baca Juga:
Polda Aceh Catat Penurunan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Selama Operasi Ketupat 2025
Sedangkan arah truk melaju telah menunjukkan lampu lalu lintas bewarna hijau, yang menandakan untuk jalan.
Akibat motor yang menerobos bersamaan dengan truk yang jalan, tabrakan pun tak terhindarkan dikarenakan jarak antar keduanya yang berdekatan.
“Kami menduga adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara motor, karena kurangnya konsentrasi,” ungkap Kasatlantas.
Baca Juga:
Polri Catat 228 Kecelakaan Terjadi di Hari Pertama Lebaran
Akibatnya tabrakan tersebut, pengendara motor pun terpental sejauh 10 meter dari lokasi tabrakan terjadi.
Sedangkan arah truk melaju telah menunjukkan lampu lalu lintas bewarna hijau, yang menandakan untuk jalan.
Akibat motor yang menerobos bersamaan dengan truk yang jalan, tabrakan pun tak terhindarkan dikarenakan jarak antar keduanya yang berdekatan.