Kurikulum Merdeka ini juga mendorong para guru untuk meningkatkan kompetensi secara mandiri dengan memanfaatkan PMM. Terlebih, kini tidak ada lagi ToT atau kegiatan pelatihan bagi para guru PMM adalah platform teknologi yang disediakan pemerintah untuk menjadi teman penggerak bagi guru dan kepala sekolah dalam mengajar, belajar, dan berkarya.
“Di PMM tersedia modul-modul mengajar yang diunggah guru dari berbagai penjuru Indonesia, jadi sesama guru pun bisa memilih modul mana yang sesuai dengannya,” ujarnya.
Baca Juga:
Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Sampit Terjadi H-3 Idulfitri, 1.998 Berangkat
PMM juga menjadi wadah bagi para guru untuk berbagi cara mengajar dengan mengunggahnya melalui platform tersebut. Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi para guru untuk tidak bisa menerapkan Kurikulum Merdeka.
Disamping itu, Disdik Kotim telah membuat komunitas belajar agar para guru bisa menyampaikan persepsi dalam penerapan Kurikulum Merdeka, namun tetap disesuaikan dengan lingkungan masing-masing.
Disdik juga bisa memantau keaktifan pada guru. Contohnya, apabila ada guru yang belum mengaktifkan akun PMM dan hal ini akan menjadi bahan penilaian pihaknya.
Baca Juga:
Polda Kalteng Pastikan Keamanan Kondusif Pasca PSU Pilkada 2024 dan Jelang Lebaran
[Redaktur: Patria Simorangkir]