Pembangunan gedung itu merupakan proyek multiyears atau tahun jamak yang menelan anggaran sebesar Rp31 miliar lebih, dengan menggunakan dana Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 yang dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kotim.
Proyek tersebut juga dikerjakan oleh PT Heral Eranio Jaya sebagai kontraktor dan CV Mentaya Geographic Consultindo sebagai pihak yang melakukan supervisi. Kepolisian juga sudah menyelidiki kasus tersebut sejak tahun lalu.
Baca Juga:
Biaya Perjalan Dinas Komisi IV DPRD, BPBD, Disdik Sulteng Habiskan Rp220 juta
Penyidik dari Ditreskrimsus Polda Kalteng juga sudah langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan bangunan tersebut. Pada tahun lalu juga penyidik dari kepolisian tersebut meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan.
[Redaktur: Patria Simorangkir]