Baca juga: FKPT Kalteng: Fenomena radikalisme muncul di kalangan terdidik
"Dengan melibatkan seluruh masyarakat, diharapkan upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla dapat dilakukan secara lebih efektif dan menyeluruh," katanya.
Baca Juga:
Retribusi Sampah Kota Palu Tembus Rp10 Miliar, Pemkot Targetkan Rp15 Miliar di 2025
DLH "Kota Cantik" juga terus mendorong masyarakat melakukan gerakan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB). Pemkot setempat juga telah mengeluarkan surat edaran tentang gerakan PLTB tersebut sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan saat kemarau.
Isi surat edaran tersebut di antaranya adalah seluruh masyarakat Kota Palangka Raya dalam melakukan aktivitas pembukaan dan pembersihan lahan tidak diperbolehkan dengan cara dibakar, baik secara sengaja maupun tidak disengaja.
Kemudian, melakukan gerakan pembukaan lahan tanpa bakar selama musim kemarau untuk setiap orang yang tetap melakukan aktivitas pembukaan dan pembersihan lahan di wilayah Kota Palangka Raya.
Baca Juga:
Pemkot Surabaya Dorong UMKM Bersertifikat NIB Ikut Program Makan Bergizi Gratis
Selanjutnya, organisasi perangkat daerah (OPD), pihak kecamatan dan kelurahan akan mendampingi dan mengawasi pelaksanaan Gerakan PLTB dan melaksanakan sosialisasinya kepada masyarakat.
Dia mengatakan, sebagian lahan di wilayah Kota Palangka Raya berupa gambut, sehingga perlu alternatif pengelolaan lahan yang dapat dilakukan selain dengan cara membakar.
Adapun cara membuka lahan menurut DLH Palangka Raya, yakni secara manual maupun menggunakan teknologi. Cara itu lebih menguntungkan karena sisa-sisa pembersihan lahan dapat dimanfaatkan untuk pembuatan pupuk. Dengan demikian, pembukaan dan pengelolaan lahan tanpa bakar ini dapat diintegrasikan yang tujuannya untuk efisiensi dan optimalisasi