“Hal ini diharap mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, serta mengoptimalkan penggunaan anggaran desa lebih tepat dan efisien,” jelasnya.
Ditambahkannya, ia juga mengingatkan setiap desa harus memastikan penyusunan RKPDes dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta melibatkan semua pemangku kepentingan di tingkat desa.
Baca Juga:
Dinkes Kapuas Raih Indeks Kepuasan Masyarakat 82,49 untuk Pelayanan Publik
“Dengan pendekatan ini, diharap pembangunan desa berjalan lebih baik dan membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat di Kapuas,” demikian Budi Kurniawan.
[Redaktur: Patria Simorangkir]